03 Mei 2023
Menjadi Viral, Memilih Peniru atau Pembaharu?
Kamus Besar Bahasa Indonesia secara resmi memperkenalkan istilah viral sebagai sesuatu yang bersifat menyebar luas dan cepat seperti virus. Namun, secara populer, istilah ini dipergunakan untuk menggambarkan suatu fenomena yang secara tiba-tiba menyedot perhatian publik. Citayam Fashion Week, SCBD (Sudirman, Citayam, Bojong-Gede, Depok), hingga fenomena viral bisnis masa lampau seperti Es Kepal Milo dan Pisang Goreng Pasir Pontianak merupakan salah satu jenis-jenis contoh kondisi viral yang mampu menarik perhatian seantero nusantara. Kondisi viral ini dapat dimaknai sebagai bagian dari suatu tren yang sedang mengemuka. Jika meminjam konsep daur hidup produk (product life-cycle), maka viral adalah kondisi dimana sebuah produk berada dalam situasi tumbuh (growth) dan matang (mature). Pada kondisi inilah sebenarnya daya tarik tertinggi untuk dapat memetik hasil panen terbaik dari usaha yang dilakukan. Sayangnya, pada kondisi saat ini, titik viral yang terjadi seakan dinikmati dengan sangat instan dan ekspres. Akibatnya, masa-masa panen cuan pun hanya bertahan dalam hitungan bulan dan tidak berkelanjutan. Ketika suatu fenomena bisnis viral, serbuan imitasi produk berdatangan signifikan. Bayangkan saat produk es kepal dahulu berjaya, tidak sampai 1 minggu, penjual es kepal lain bermunculan sangat cepat. Tak butuh waktu lama untuk berebut kue yang terbatas, akhirnya banyak bisnis es kepal yang langsung tuntas. Bagi UMKM, menjadi viral atau tidak, bukanlah suatu tujuan. UMKM perlu untuk selalu menjadi pembaharu yang mencipta gelombang baru dengan ide-ide jitu dan bukan sebagai peniru yang membuat inovasi menjadi buntu. Dan ketika masa viral itu datang kembali, UMKM sudah siap menanti dengan strategi pemanggil rezeki.
23 Desember 2022
BUSINESS MANAGEMENT NETWORK 2023 – NATIONAL COMPETITION
[❗Membuka Kerjasama Co-Host! ] – Kompetisi Nasional untuk Mahasiswa S1 & Pelajar SMA se-Indonesia
Sebuah karya bisa menjadi inspirasi untuk setiap orang untuk lebih baik, atau bahkan termovitasi dalam melakukan perubahan yang bermanfaat untuk hidupnya maupun orang banyak.
Business Management Network Competition adalah salah satu upaya menyediakan ajang pembelajaran dan pembimbingan di bidang bisnis, wadah untuk berbagi wawasan, serta kesempatan berkompetisi untuk menumbuhkan jiwa kepemimpinan dalam diri mahasiswa Indonesia.
Selain itu, Business Management Network Competition juga mengadakan kompetisi yang diharapkan dapat mengasah kreatifitas generasi muda dalam memanfaatkan teknologi yaitu Photography, Tiktok, dan Vlog Competition untuk seluruh pelajar SMA se-Indonesia.
KATEGORI MAHASISWA S1 SE-INDONESIA
National Business Case Competition
Business Creation
KATEGORI PELAJAR SMA SE-INDONESIA
Photography Competition
Vlog Competition
TikTok Competition
2 Jan – 18 Feb 2023 : Pendaftaran dan pengumpulan karya Secara Online : bit.ly/DAFTAR_BMNC_2023
25 & 27 Feb 2023 : Sesi Penilaian oleh Tim Dewan Juri BMNC 2023 National Competition
1-Mar-23 : Pengumuman finalis Kategori Mahasiswa S1 & Pengumuman Pemenang kategori Pelajar SMA (online)
8-Mar-23 : Workshop & Babak Final Kategori Mahasiswa S1 di Favehotel Manahan Solo.
9-Mar-23 : Awarding Ceremony Kategori MAhasiswa S1 pada Aktivitas Seminar Nasional INOBIS 2023 di UNIBA Surakarta
Mari ikut kompetisi nasional, dengan klik link registrasi: bit.ly/DAFTAR_BMNC_2023
Follow IG :
23 Desember 2022
PELATIHAN DAN SERTIFIKASI BNSP SKEMA PENDAMPING UMKM ANGKATAN KE-17
[❗Membuka Kerjasama Co-Host! ] – PELATIHAN DAN SERTIFIKASI BNSP SKEMA PENDAMPING UMKM ANGKATAN KE-17
Sertifikat BNSP atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi dinilai terpercaya. Ini karena BNSP merupakan lembaga independen yang dibentuk pemerintah, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja di semua bidang profesi.
Di beberapa negara bahkan memberi aturan bahwa tenaga kerja yang ingin bekerja haruslah mendapatkan sertifikasi kompetensi yang diakui oleh lembaga organisasi negara yang sah.
Sertifikasi BNSP skema Pendamping UMKM bermanfaat bagi portfolio dosen di System Apps Kemristekdikti yaitu: apps SISTER dan apps BKD.
Sertifikasi BNSP skema Pendamping UMKM dapat meningkatkan kompetensi dosen untuk aktivitas Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) sebagai bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yang bisa dicatatkan ke dalam apps SISTER Dikti.
Pada akhirnya sertifkat BNSP portolio dosen tersebut juga akan tercatat sebagai Indikator Kinerja Utama (IKU) Universitas sebagai data capaian rangking Universitas versi Kemristekdikti di tiap tahunnya.
Berikut ini merupakan beberapa alasan kenapa setiap profesi membutuhkan sertifikat BNSP:
1. Membuktikan kepada badan usaha bahwa “saya mempunyai keterampilan dan keahlian” pada bidang yang digeluti.
2. Memperoleh pengakuan kompetensi profesi secara nasional.
3. Menumbuhkan keyakinan diri akan kemampuan sendiri.
4. Menjadi kelebihan tersendiri bagi profesional dalam proses rekruitmen.
5. Untuk memenuhi tuntutan sistem industri (ISO, SNI) yang memiliki aturan agar personil profesional memiliki sertifikasi kompetensi resmi.
Lokasi : Favehotel Manahan Solo, Jl. Adi Sucipto No.60, Kota Surakarta, Jawa Tengah
🗓️ 10 – 12 Mar 2023
⏰ 08.00 – Selesai
Mari bergabung, dengan klik link registrasi: bit.ly/BNSP_17A
———-
Pelatihan diperuntukkan bagi pemilik usaha, dosen, konsultan / pengajar bisnis, fungsional pendamping di kementerian, provinsi, dan dinas yang bergerak dalam bidang pendamping masyarakat / UMKM.
Narahubung:
23 Desember 2022
Seminar Nasional dan Call Papers INOBIS 2023 – Publikasi Sinta-5
Lokasi / Hari / Tanggal :
Univ Islam Batik Surakarta (UNIBA), 9 Maret 2023
Pendaftaran Peserta Call Papers :
- Deadline Submit Fullpapers > 2 Februari 2022
- Accepted-Papers > Diterbitkan di Jurnal INOBIS Indeks Sinta-5
- Artikel max 6.000 kata / 15-16 hal, 1 kolom, font Times New Roman, size 12, spasi 1, kertas A4 > Download MsWord: Template Penulisan
- Submit Fullpapers > Email file MsWord dan PDF ke [email protected]
Pendaftaran Peserta Seminar Nasional :
Online Pendaftaran PESERTA Seminar Nasional >>Register Now !
Informasi Pendaftaran :
Email: [email protected]
Kontak Person:
10 Desember 2022
PENTINGNYA MENJAGA PRINSIP ETIKA BISNIS ISLAM UNTUK KEBERLANJUTAN USAHA BMT (Baitul Maal wa Tamwil)
Mengacu pada Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia (LKPSI) yang diterbitkan oleh OJK, perbankan syariah Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang positif. Hal ini tercermin dari meningkatnya rasio CAR Bank Umum Syariah yang mencapai nilai 20,39%. Beberapa indikator yang dimiliki perbankan syariah seperti halnya FDR (Financing to Deposit Ratio) juga memiliki nilai yang cukup tinggi, yakni sebesar 78,53%. Hal ini dapat menunjukkan bahwa perbankan syariah memiliki kontribusi positif terhadap perekonomian domistik nasional. Akan tetapi, meskipun peran perbankan syariah sudah sangat kentara hingga saat ini, perbankan syariah masih memiliki jaringan yang masih terbatas, terbukti dengan minimnya market share perbankan syariah yang hanya sebesar 5,96% hingga tahun 2018, itulah sebabnya BMT hadir sebagai solusi dalam menjangkau masyarakat dengan usaha mikro kecil ataupun unbankable (Otoritas Jasa Keuangan, 2018)
BMT atau Baitul Maal wa Tamwil merupakan lembaga keuangan non-Bank yang dalam praktiknya melayani masyarakat yang tidak dapat dijangkau oleh Bank syariah atau biasa disebut unbankable. Hadirnya BMT diharapkan mampu untuk mendorong perekonomian Indonesia dengan memberikan pembiayan terhadap masyarakat pelaku usaha mikro. Pertumbuhan BMT sendiri cukup memuaskan, dimana hingga tahun 2015 sudah terdapat sebanyak 4.500 BMT yang berdiri di Indonesia yang melayani sekitar 3,7 juta orang dengan aset sebesar Rp 16 triliun (Putra, 2019). Namun, angka ini masih sangat jauh jika dibandingkan dengan perbankan konvensional. Pada tahun yang sama, sudah berdiri sebanyak 118 Bank Umum di Indonesia yang melayani 80 juta jiwa dengan aset sebesar Rp. 6.095.908 triliun yang hingga saat ini terus bertambah (Otoritas Jasa Keuangan, 2019).
Akan tetapi ada banyak sekali kasus pelanggaran yang menjerat BMT yang bisa mengakibatkan rusaknya citra BMT atau bahkan lembaga keuangan islam. Seperti halnya kasus yang menjerat BMT PSU Malang yang diduga menggelapkan dana nasabah kurang lebih mencapai angka 17 miliar rupiah (Umar, 2017). Kasus lainnya juga menimpa BMT Bina Sejahtera Mandiri Wuryantoro, dimana dana anggota sebesar Rp 2,7 miliar digunakan untuk kepentingan pribadi oleh para pengurusnya, sedangkan laporan yang diberikan kepada anggota merupakan laporan fiktif (Abriyani, 2013). Oleh karena itu etika tidak dapat terpisahkan dari bisnis, penerapan etika islam dalam bisnis sangat penting untuk dilaksanakan, sehingga dapat membentengi BMT dari pelanggaran-pelanggaran yang merugikan anggota, juga BMT itu sendiri.
Menurut Heidar Naqvi, etika bisnis Islam memiliki 4 aksioma/ prinsip dasar antara lain: kesatuan (Tawhid), keseimbangan/ kesejajaran (al-‘Adl), kehendak bebas (Ikhtiyar), dan tanggung jawab (Fardh) (Naqvi, 2003). Dengan menerapkan keempat prinsip dasar etika bisnis Islam tersebut dalam praktik pengelolaan dananya, BMT diharapkan mendapatkan kepercayaan dari anggotanya sehingga mereka akan merasa dilayani dengan baik dan menciptakan kepuasan bagi para anggotanya. Dengan kepuasan anggota yang berkelanjutan diharapkan BMT mampu memperluas market sharenya sehingga mampu menyusul ketertinggalannya atas bank konvensional dan dapat membantu membangun perekonomian Indonesia.
REFERENSI
Naqvi, S. N. H. (2003). Menggagas Ilmu Ekonomi Islam. Pustaka Pelajar.
Abriyani, Ayu.. (28 Mei 2013). Ratusan Nasabah BMT di Wonogiri Tak Bisa Tarik Dana Simpanan 2,7 Miliar. Solopos.com.Diperolereh 13 Januari 2019 dari https://www.solopos.com/ratusan-nasabah-bmt-di-wonogiri-tak-bisa-tarik-dana-simpanan-rp27-miliar-410905
Otoritas Jasa Keuangan. (2019). Statistik Perbankan Indonesia (Vol.17. No.11). Jakarta. Diperoleh tanggal 13 Januari 2019 dari https://www.ojk.go.id/id/Default.aspx
Otoritas Jasa Keuangan. (2018). Laporan Perkembangan Keuangan Syariah. Jakarta. Diperoleh tanggal 13 Januari 2019 dari https://www.ojk.go.id/id/kanal/syariah/data-dan-statistik/laporan-perkembangan-keuangan-syariah-indonesia/Pages/2018.aspx
Putra, Gusti Dirga Alfakhri (9 Juli 2019). Menyongsong Perkembangan BMT di Indonesia. sharianews. Diperoleh 13 Januari 2019 dari https://sharianews.com/posts/menyongsong-perkembangan-bmt-di-indonesia
https://www.kemenkeu.go.id/ diakses pada 15 Januari 2019 dari https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/berita/kelas-menengah-penggerak-ekonomi-indonesia/
Umar, Daviq. (31 Mei 2017). Nasabah BMT PSU Tagih Rp 17 M. Radar Malang. Diperoleh 13 Januari 2019 dari https://radarmalang.jawapos.com/headline/31/05/2017/nasabah-bmt-psu-tagih-rp-17-m/
26 November 2022
BUMDES Sebagai Dongkrak bagi Potensi Ekonomi Lokal
Indonesia memiliki banyak sekali UMKM pada lingkup daerah yang tentunya memiliki potensi produk lokal yang berbeda-beda. Desa sebagai tempat untuk memproduksi berbagai komoditas pangan dan sandang yang berbeda-beda tiap daerah mempunyai potensi produk yang berbeda pada UMKM yang eksis di daerah tersebut. Menurut studi oleh (Herudiansyah et al., 2021), BUMDES bisa berperan sebagai media tidak hanya sebagai sarana mendapatkan modal serta subsidi bahan pokok untuk pertanian, tetapi juga untuk mempromosikan dan menjual hasil komoditas di desa.
Rahmawati Thaha sebagai dosen di Universitas Mulawarman, Samarinda, serta anggota Forum Manajemen Indonesia Kaltim Tara berpendapat bahwa Kaltim mempunyai banyak potensi alam yang besar, namun kurang diperhatikan oleh BUMDES. Menurut beliau, kolaborasi dengan akademisi harus lebih ditingkatkan dengan BUMDES agar bisa menciptakan inovasi dalam bidang pertanian ataupun pengelolaan sumber daya alam lewat BUMDES. Akademisi muda menurut Rahmawati mengenal dengan baik teknologi sejak dini, sehingga bisa membantu BUMDES dalam memberdayakan hasil pertanian pada desa.
Rahmawati juga berpendapat bahwa masyarakat secara umum terkadang masih bingung dengan istilah dan informasi tentang BUMDES. Disini, BUMES harus membina para petani agar bisa terbantu untuk bisa memproses hasil pertaniannya, sehingga bisa menambah nilai jual produknya. BUMDES seharusnya berkolaborasi dengan perusahaan agar bisamengatasi kendala finansial dalam pembinaan para petani dan pelaku UMKM yang berfokus pada penjualan produk-produk lokal.
Rahmawati juga berpendapat jauhnya akses petani serta pelaku UMKM pada fasilitas menjadi kendala tersendiri bagi BUMDES. Hal ini bisa menghambat pemberdayaan ekonomi lokal, dimana waktu dihabiskan hanya untuk perjalanan saja. Pemerintah daerah perlu menyikapi hal ini dengan memfasilitasi BUMDES agar bisa membangun fasilitas dan tempat baru yang berdekatan dengan produsen produk lokal.
05 November 2022
Tingkatkan eksistensi UMKM dan pemberdayaan wanita dalam membangkitkan perekonomian pasca pandemi
Dinamika Forum Manajemen Indonesia Korwil Daerah Istimewa Yogyakarta
Ibu Lusi ikut merintis berdirinya FMI Korwil DIY pada 2010. Beliau dipercaya menjabat posisi sekretaris sampai saat ini. Di awal berdirinya, FMI Korwil DIY beranggotakan 4 perguruan tinggi, yaitu Universitas Islam Indonesia (UII), Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yayasan Keluarga Pahlawan Negara (STIE YKPN), Universitas Atma Jaya Yogyakarta, dan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta. Saat ini anggota FMI Korwil DIY berjumlah 15 perguruan tinggi, dan masih terus ditingkatkan karena perguruan tinggi di Yogyakarta lebih dari 40.
Kegiatan FMI Korwil DIY berfokus pada tugas-tugas dosen dan Tri Dharma Perguruan Tinggi, dimana topik kegiatan adalah pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Beberapa kegiatan yang pernah dilaksanakan adalah workshop hibah penelitian dan hibah PKM (Program Kreativitas Mahasiswa), seminar-seminar, dan call for paper. Sebagai kontribusi dalam peningkatan dan kebangkitan UMKM pasca pandemi, saat ini sedang dirintis kerja sama dengan UMKM di Yogyakarta dalam hal pendampingan dan pelatihan.
Kendala UMKM
Dari sisi modal dan jenis usaha, UMKM mempermudah siapa saja yang ingin memulai usaha. Akan tetapi perlu digarisbawahi bahwa bisnis bukan hanya modal dan produk, lebih jauh adalah bagaimana memperkenalkan produk kepada pasar. Dan kendala UMKM adalah kurangnya literasi sumber daya manusia terkait pengelolaan UMKM terutama dalam bidang pemasaran.
Hal lainnya adalah networking yang merupakan syarat mutlak dalam berbisnis. Dukungan pemerintah juga sangat diharapkan dalam hal membuka kesempatan networking dengan pelaku bisnis. Selain itu, merubah mindset juga diperlukan, agar UMKM lebih percaya diri atas produknya.
Sebagai penutup, Ibu Lusi berpesan: “Tingkatkan eksistensi UMKM dan pemberdayaan wanita dalam membangkitkan perekonomian pasca pandemi.”
29 Oktober 2022
Crypto Syariah, Arah Baru Trend Crypto
Cryptocurrency merupakan jenis mata uang yang fluktuatif dan tidak berwujud. Saking fluktuatifnya, banyak para ulama mengharamkan crypto karena beresiko tinggi. “Cryptocurrency sebagai komoditas atau aset haram hukumnya diperdagangkan dalam syariat Islam karena memiliki unsur ketidakpastian, taruhan, dan kerugian, atau disebut juga sebagai maysir. Asrorun Niam Sholeh, kepala ketetapan agama untuk Majelis Ulama Indonesia, mengatakan kepada wartawan pada bulan November setelah mengeluarkan fatwa yang melarang penggunaan crypto karena crypto seperti taruhan judi (https://www.washingtonpost.com/technology/2022/03/08/bitcoin-crypto-islam-haram/). Crypto lain dengan fiat money atau uang kertas yang kursnya tidak terlalu dinamis, dimana perbedaan kurs tidak tiba tiba anjlok nilainya dalam semalam. Namun, bagaimana dengan anggapan bahwa cryptocurrency pun bisa dikatakan memenuhi standar syariah?
Adanya crypto berbasis syariah pertama, Caizcoin yang dikembangkan pada 2018 oleh Caiz Holding AG untuk masuk pada pasar internasional diklaim telah mengikuti prosedur keuangan syariah dan terbebas dari tiga unsur yang diharamkan, yakni bunga/riba, judi/maysir, dan ketidakpastian/gharar. Caizcoin beroperasi pada blockchain yang bersifat tersentralisasi, sehingga tidak bergantung pada blockchain yang tersentralisasi. Caizcoin juga telah tersertifikasi oleh otoritas Islam setempat. Caizcoin juga akan mematuhi prinsip-prinsip ekonomi dalam Islam (https://ggwp.id/media/nftgame/berita/caizcoin-crypto-berbasis-syariah-pertama-di-dunia).
Selain Caizcoin, Prof. Murat lewat studinya juga mengemukakan bahwa cryptocurrency yang halal juga didukung oleh backup aset riil, semisal emas. Dengan backup aset riil, sebuah crypto bisa terhindar dari ketimpangan antara nilai penciptaan uang dan nilai nominal, atau disebut juga dengan seigniorage. Salah satu bentuk ketimpangan tersebut tidak hanya pada crypto, tapi juga pada fiat money yang cenderung dicetak banyak-banyak disaat suatu negara sedang membutuhkan uang untuk membiayai anggaran operasionalnya (Kameel et al., 2006).
22 Oktober 2022
Webinar Series UMKM Network “Digitalisasi Market Bagi UMKM”
Webinar Series UMKM Network kali ini diselenggarakan secara daring pada Kamis, 2 Juni 2022 dengan tema Digitalisasi Market Bagi UMKM. Webinar dibuka oleh Dr. Rahmawati, S.E., M.M., CMA., CPS., Ketua Forum Manajemen Indonesia Koordinator Wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, dengan harapan UMKM dapat menggali dari para narasumber dan tetap bersemangat untuk bangkit. Pembicara pertama adalah Owen Caesar Hadiputra, 020 New Business & Strategy Bukalapak. Beliau memaparkan mengenai globalisasi teknologi, bagaimana mengenali diri dan usaha, dan manfaat marketplace di Indonesia, serta 3 hal penting dalam berwirausaha, yaitu riset pasar, kreativitas, dan komitmen.
Pembicara selanjutnya adalah Benedikta Satya, CEO Searce Indonesia, yang memperkenalkan Searce di Indonesia sebagai mitra konsultasi teknologi terpercaya untuk klien yang ingin melakukan transformasi digital dan bahwa Searce mendukung ambisi digital Indonesia dengan solusi yang inovatif.
Pembicara ketiga adalah Dayang Donna Farouk, S.Psi., M.M., Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Kalimantan Timur. Beliau menjelaskan bahwa kondisi umum UMKM Indonesia adalah literasi digital yang masih rendah dan akses pasar yang masih belum optimal. Oleh karena itu digitalisasi market UMKM harus menjadi agenda kolektif, melalui edukasi dan inkubasi, agar terhubung dengan ekosistem digital dan sustainable.
Pembicara terakhir adalah Dr. Endi Alim Abdi Nusa, S.IP., M.M., Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Provinsi Jawa Timur, yang memaparkan mengenai Jatim Bejo, sebuah platform pengadaan digital bagi pemerintah dan UMKM, yang selain memberikan akses kepada UMKM dalam pengadaan di lingkungan pemerintah daerah, diharapkan dapat meminimalisir potensi korupsi pada proses pengadaan karena lebih akuntabel dan transparan.
Webinar ini diselenggarakan oleh HR 24/7 dan Forum Manajemen Indonesia dengan moderator Santi Djiwandono, Konsultan Komunikasi, dan Olpie Puspitasari sebagai pembawa acara. Co-host dalam webinar ini adalah Fakultas Komunikasi dan Bisnis Universitas Telkom, Fakultas Ekonomi Universitas Widya Mataram Yogyakarta, dan Universitas Ciputra Makassar. (FE)