25 Juni 2022

Usaha Mikro merambah Anak Muda

Article Cover

Jumlah UMKM pada bulan Maret 2021 mencapai 64,2 juta dengan konstribusi terhadap Produk Domestik Bruto sebesar 61,07% atau senilai Rp. 8.573,89 trilliun dengan menyerap 97% dari total tenaga kerja (KemenkopUKM). Menurut Undang-Undang No. 20 tahun 2008 tentang UMKM, maka dikelompokkan kedalam tiga kategori yaitu mikro, kecil dan menengah dengan kriteria yang berbeda pada kelompoknya.

 

Kriteria mikro menjadi daya tarik tersendiri dengan ketentuan yang sangat mudah seperti jenis barang/komoditas tidak selalu tetap, sewaktu-waktu dapat berganti, tempat usaha yang flexible, belum melakukan administrasi keuangan yang sederhana sekali pun dan umumnya tidak memiliki izin usaha atau persyaratan legalitas lainnya, termasuk nomor pokok wajib pajak (NPWP) (UU No. 20 Tahun 2008).

 

Mudahnya usaha mikro menyebabkan peluang bagi anak muda untuk terjun dalam usaha. Mereka dapat melakukan kegiatan usaha berdasarkan kemampuan dan hobi yang dimilikinya. Hal ini terlihat pada saat dilakukan pendampingan UMKM untuk anak-anak muda. Respon mereka positif mengikuti pendampingan UMKM. Salah satu kegiatan pada saat diadakan pendampingan untuk anak muda di Jakarta, ternyata mereka yang berada di bangku SLTA tertarik untuk mengikuti kegiatan tersebut. Usaha yang mereka jalankan adalah sesuai dengan hobinya. Contoh mereka yang hobi memasak maka mencoba menjual makanan kering melalui media sosial. Alat komunikasi yang mereka gunakan seperti Instagram maupun sosial media yang lain. Anak muda sekarang termasuk generasi Z yang mudah beradaptasi dengan perkembangan tehnologi.

 

Masalah sering terjadi pada usaha mikro adalah perhitungan harga pokok produksi dan penentuan harga jual, pemasaran serta pendanaan. Selain itu juga masalah pada daya juang mereka untuk mempertahankan usahanya. Pendampingan secara terus-menerus perlu dilakukan kepada mereka supaya mau mempertahankan usahanya.

 

Hal ini terjadi juga pada saat melakukan pendampingan usaha mikro anak muda dengan Bulir Padi di wilayah Jakarta. Pendampingan dimulai dari memberikan pelatihan tentang perencanaan bisnis, bisnis model kanvas, perhitungan keuangan, dan pemasaran.

 

Terkait dengan pemasaran, mereka diberikan pengetahuan tentang segmentasi dan target pasar, desain produk, kemasan produk serta promosi produk yang efektif. Diharapkan dengan adanya pengetahuan tentang pemasaran akan menambah pengetahuan mereka. Bila pengetahuan mereka bertambah maka diharapkan dapat mempertahankan usahanya. Akhirnya jiwa kewirausahaan muncul pada anak muda. Sehingga pada saat mereka lulus bukan saja orientasi mencari kerja tetapi dapat mengembangkan usahanya walaupun kecil. Sifat mau mencoba mereka dalam usaha mikro perlu diberikan apresiasi dan dukungan.

 

Pendampingan usaha mikro mendorong minat anak muda melakukan usaha. Konsistensi pendampingan akan membuahkan hasil terhadap peningkatan usaha mereka.

Share this article :