24 Maret 2022
Pemanfaatan Teknologi Internet pada Proses Bisnis UMKM
Revolusi industri 4.0. tidak hanya merubah model bisnis dan pola kompetisi tetapi juga merombak proses bisnis dimana teknologi digital memiliki peran di dalamnya. Perubahan yang terjadi semakin nyata disaat pandemi Covid-19 melanda semua sektor.
Tantangan bagi para pelaku UMKM adalah tatkala Pemerintah di masa pandemi ini menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Work from Home (WFH), School from Home (SFH), hingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal tersebut menimbulkan beberapa permasalahan bagi UMKM, antara lain adalah penurunan penjualan, permasalahan permodalan, distribusi terhambat, kesulitan bahan baku, penurunan produksi hingga Pemutusan Hubungan Kerja (Auliandri et al, 2022). Internet dengan akses informasi yang berlimpah mulai digunakan oleh UMKM untuk dapat beradaptasi di masa Pandemi Covid-19.
Berdasarkan teori Technology Acceptance Model (TAM), ketika teknologi dianggap bermanfaat dan mudah digunakan, maka hal ini akan menimbulkan sikap positif serta keinginan menggunakan teknologi dan selanjutnya menyebabkan adanya penerimaan dan penggunaan aktual dari teknologi tersebut (Taylor dan Todd, 1995)
Melihat dari perspektif teori tersebut, maka pemanfaatan Teknologi pada UMKM perlu memperhatikan kesiapan user pada proses bisnis, baik dari sisi pemilik UMKM, maupun dari sisi pelanggan UMKM, bahkan dari sisi supplier bahan baku UMKM.
Penelitian yang dilakukan oleh penulis di tahun 2021 di kabupaten Sumenep dan kabupaten Malang provinsi Jawa Timur, dari 337 responden UMKM yang telah menggunakan teknologi Internet pada proses bisnisnya, 55% responden menggunakan Telkomsel sebagai provider Internet. Responden sejumlah 65% menyebutkan bahwa internet telah membantu mereka untuk bisa mendapatkan beragam informasi positif untuk support keberlangsungan UMKM, utamanya 76% responden menjawab untuk mengetahui profil pelanggan potensial, dan 67% responden menyampaikan internet untuk menggali informasi tentang pesaing produk jasanya.
Namun, hanya 69% responden yang menyampaikan bahwa supplier mereka juga berinteraksi serupa dalam penggunaan internet. Hal tersebut menjelaskan bahwa belum semua stakeholder UMKM telah menggunakan Internet dalam proses bisnis mereka. Mayoritas responden UMKM yang diteliti adalah 93% usaha perseorangan berbentuk Usaha Dagang (UD), sehingga hal tersebut bisa merefleksikan bahwa skala usahanya adalah mikro, dengan 23% responden menyampaikan UMKM miliknya telah berdiri lebih dari 15 tahun, serta mayoritas 98% dari responden UMKM tersebut memilki pegawai antara 5-10 orang.
Semua data penelitian diatas dapat merefleksikan tentang Ekosistem Teknologi Berbasis Internet di UMKM. Potensi UMKM untuk berkembang sangat besar, terutama setelah adanya injeksi Teknologi Internet pada proses bisnis mereka. Namun, skala UMKM yang mikro, sehingga jumlahnya sangat banyak, membuat perlu adanya upaya pihak terkait untuk bisa melakukan Orkestrasi optimasi Teknologi Internet pada UMKM tersebut secara merata. Kerjasama Triple-Helix antara Akademisi, Korporasi dan Pemerintah bisa dijadikan salah satu solusi untuk mengakselerasi optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Internet pada UMKM di Indonesia.
Penulis:
T. Aria Auliandri, S.E., M.Sc.
Pengurus Pusat – Forum Manajemen Indonesia
Dosen – Universitas Airlangga, Dept. Manajemen, Fakultas Ekonomi & Bisnis
Co-Founder & Editor Jurnal INOBIS inovasi Bisnis & Manajemen indeonesia